Senin, 25-11-2024
  • Situs SMAN 2 Kandangan online dari Desa Gambah Dalam Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Propinsi Kalimantan Selatan

Perbedaan SNBP dan SNBT sebagai Jalur Masuk PTN

Diterbitkan :

Kemendikbudristek telah resmi mengganti nama seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mulai tahun 2023 menjadi SNBP dan SNBT.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana, ada istilah baru untuk seleksi masuk PTN. Di Permendikbud tersebut tertulis, bahwa penerimaan mahasiswa baru akan dilakukan melalui 3 skema, yaitu:

1) Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
2) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
3) Seleksi secara Mandiri oleh PTN

SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) merupakan istilah baru untuk jalur tanpa tes yang sebelumnya bernama SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi). Sedangkan, SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes) merupakan istilah baru pengganti SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri).

Pengertian SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
SNBP adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, merupakan proses seleksi berdasarkan nilai rapor, portofolio dan prestasi lainnya. Proses seleksinya ini sebelumnya lebih kamu kenal dengan nama SNMPTN.

Pengertian SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
Sementara itu, SNBT adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, merupakan seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil nilai Tes Skolastik yang berbasis komputer. Proses seleksi ini sebelumnya kamu kenal dengan sebutan SBMPTN. Materi yang akan diujikan pada SNBT adalah Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi yang terdiri dari tujuh subtes, antara lain:

  • Kemampuan Penalaran Umum
  • Kemampuan Kuantitatif
  • Pengetahuan dan Pemahaman Umum
  • Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis
  • Penalaran Matematika
  • Literasi Bahasa Indonesia
  • Literasi Bahasa Inggris

Selain kedua jalur seleksi masuk PTN ini, masih ada jalur Seleksi Mandiri oleh PTN yang aturannya ditetapkan oleh masing-masing PTN.

Perbedaan Ketentuan SNBP dengan SNMPTN
SNBP adalah tes yang dilaksanakan berdasarkan prestasi. Prestasi ini dapat berupa prestasi akademik dan/atau nonakademik. Pada SNMPTN sebelumnya, seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai sesuai rumpun ilmu yang dipelajari di jenjang Sekolah Menengah.

Berbeda dengan SNMPTN sebelumnya, SNBP akan mempertimbangkan prestasi berdasarkan dua komponen penilaian yaitu:

  1. Minimal 50% rerata nilai rapor keseluruhan
    Komponen penilaian pertama adalah rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50% dari bobot penilaian.
  2. Maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat
    Maksudnya apa tuh komponen penggali minat dan bakat? Jadi, komponen kedua ini akan menghitung nilai rapor dari paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi lainnya dengan paling banyak 50% dari bobot penilaian.

Nah, komposisi persentase komponen pertama dan kedua di atas dapat diatur oleh masing-masing PTN dengan total 100%. Selain itu, prestasi yang termasuk ke dalam komponen kedua juga ditetapkan oleh masing-masing PTN. Sementara portofolio, dikhususkan untuk program studi Seni dan Olahraga sama seperti SNMPTN sebelumnya.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan

Penulis : Noor Ridhwan

Tulisan Lainnya

Oleh : Guru SMAN 2 Kandangan

Target Keberhasilan

Oleh : Guru SMAN 2 Kandangan

Ceramah Isra Miraj 2024 Ustadz Huzaifah

Oleh : Noor Ridhwan

Bimbingan Islam bagi Siswa Mualaf

Oleh : Noor Ridhwan

Membaca Al Quran Tiap Pagi

Oleh : Noor Ridhwan

Toleransi Setiap 25 Desember